BRMP Kalteng Gelar Diseminasi Standar Instrumen Pertanian di Kabupaten Kapuas
KAPUAS – BRMP Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian bertema “Penerapan Standar Instrumen Pertanian Mendukung Program Swasembada Pangan” pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder antara lain; Kapolsek Kapuas Hilir, Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, penyuluh pertanian Kecamatan Selat dan Kapuas Hilir, serta perwakilan kelompok tani dan Gapoktan.
Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, terutama di Kabupaten Kapuas, untuk itu diperlukan langkah terarah melalui penerapan Standar Instrumen Pertanian yang mencakup aspek sumber daya, budidaya, hingga pascapanen agar hasil pertanian semakin optimal dan berkelanjutan.
Kepala BRMP Kalimantan Tengah dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya penerapan standar instrumen pertanian dalam mendukung program swasembada pangan. Momen ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan bentuk layanan penerapan modernisasi pertanian BRMP Kalteng hasil transformasi dari BSIP.
Materi standard instrumen pertanian yang didiseminasikan meliputi pengenalanan pentingnya standard instrumen pertanian, SNI wajib bidang pertanian, dan materi mendalam yang disosialisasikan terkait implementasi SNI INDOGAP Tanaman Pangan dan Sosialisasi LKP v2.0.
Melalui kegiatan diseminasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara BRMP, pemerintah daerah dan pelaku usaha/pelaku utama dalam mewujudkan pertanian Kalimantan Tengah yang maju, mandiri, dan berdaya saing.